
Pernah alami keluar flek sesudah usai h41d? Bagaimana hukumnya?
Apakah mesti membatalkan puasa bila tengah berpuasa, mesti meninggalkan shalat hingga mandi besar, atau bagaimana?
Mari simak k4jian fiqihnya :
1. Madzhab Hanafiyah memiliki pendapat, batas minimum dapat dimaksud h41d yaitu 3 hari.
Jadi, saat flek atau d4r4h itu keluar kurang dari 3 kali 24 jam, menurut hanafiyah, bukanlah d4r4h h41d.
Hingga tetaplah harus menggerakkan kesibukan seperti seperti tengah suci.
2. Malikiyah demikian sebaliknya, tidak ada batas saat minimum untuk keluarnya d4r4h h41d.
Wanita dapat alami h41d, walau d4r4h yang keluar cuma sekali.
Hingga flek, menurut Malikiyah, terhitung sebagai h41d.
3. Sesaat sebagian besar ulama – Syafiiyah serta Hambali – menyatakan kalau batas minimum h41d yaitu satu hari semalam.
Bila d4r4h yang keluar kurang dari 24 jam, tidak terhitung h41d.
Hingga flek sekali – 2 x, tak terhitung sebagai h41d.
Teman dekat Ummi, dalam hadits serta qur'an
cuma dijelaskan hukum-hukum yang berlaku saat seseorang wanita alami h41d, seperti dilarang terkait dengan suami, dilarang shalat serta berpuasa, serta lain sebagainya, walau demikian batasan h41d tersebut tIDak diterangkan, umpamanya apakah flek cokelat telah dapat dimaksud h41d?
Karenanya, sebagian besar ulama kembalikan batasan h41d pada arti ‘urf atau bhs Arab.
Dengan cara bhs, h41d datang dari kata hadha arab : حاض yang berarti mengalir. Jadi, dengan asal kata ini saja telah terang kalau bila cuma berbentuk flek yg tidak mengalir, itu belum bisa dimaksud h41d hingga hukumnya berbeda dengan seseorang wanita yang tengah h41d.
Diluar itu, ada kisah yang dijelaskan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menyampaikan,
“Apabila seseorang wanita sesudah suci dari h41d, dia lihat seperti air cucian daging, atau flek, atau kurang lebih seperti itu, sebaiknya dia bersihkan dengan air, lalu wudhu serta bisa shalat tanpa ada mesti mandi.
Terkecuali bila dia lihat d4r4h k3ntal.
” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 994).
Beliau juga menyampaikan dalam peluang yang lain,
" C4iran yang keluar sesudah suci, baik memiliki bentuk kVdr4h (cairan k3rVh), atau sufrEh (cairan kuning), atau flek atau k3pvt1h4n, semuanya bukanlah termasuk juga h41d.
Hingga tidak menghambat seorang untuk shalat atau puasa, tidak juga jalinan tubuh dengan suaminya, lantaran ini bukanlah h41d. " (60 Sual fi Al-H41d).
Berarti, saat Teman dekat Ummi alami flek sesudah h41d, dapat tetaplah meneruskan berpuasa serta shalat seperti umum, pastinya sesudah ganti baju dalam atau bersihkan noda itu dengan air.
Wallahualam.
https://tausiah-pedia.blogspot.com/2016/07/ternyata-flek-setelah-haid-tetap-bisa.html