Waspada.............Ternyata Islam Melarang Memanggil P4sangan Dengan Panggilan “Abi-Ummi”! Haram.. Tolong Di Share....



Panggilan atau memanggil dalam Islam dianjurkan memakai atau memanggil dengan penuh kehormatan, kasih sayang dan kelembutan.

 Membiasakan diri memanggil pasangan dengan panggilan sayang (Humairaa) yaitu hal yang lumrah dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena beliau apabila memanggil istrinya selalu dengan memakai panggilan ya humairaa yang bermakna “sayangku”.

  Kecuali berikan rasa sukai pada pasangan, memanggil pasangan dengan panggilan sayang tentu akan buat perasaan cinta dan kasih sayang semakin melekat dan utuh.

Nah pada kenyataan sekarang ini ada bermacam type panggilan sayang yang dapat kita berikanlah pada pasangan.
 Panggilan seperti “honey”, “hubby”, atau “cint4” juga yaitu beberapa tipe yang seringkali digunakan oleh pasangan suami istri di Indonesia saat ini.

Eh kecuali panggilan diatas, ada juga yang popular yang biasanya digunakan oleh pasangan suami istri muslim, yaitu panggilan “abi” dan “ummi” demikian akrab dalam lingkungan pasangan muslim di Indonesia.

  Tujuannya memang baik, namun tahukah Anda apabila kita tidak tahu maknanya lewat cara utuh, hal semacam itu bisa jadi fatal dan mungkin saja diharamkan, Anda tidak meyakini? Heran?


transition : all 0. 3s ease ; " Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, disana menjelaskan tentang b4b memanggil p4sangan “Dan dibenci memanggil satu diantara .
di antara pasutri dengan panggilan spesial yang ada .

jalinan dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) dan suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku).
” Nah bagaimana, sudah terlanjur miliki kebiasaan memanggil dengan panggilan yang dih4ramkan?

Perlu di kenali juga nih, bahwasannya ada hadits yang meriwayatkan tentang tata langkah memanggil pada p4sangan.

  Berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, “Ada seorang lelaki yang berkata pada istrinya, ‘Wahai Ukhti! ’ Lalu Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu?

’ Lalu beliau membencinya dan melarangnya. ” (HR. Abu Daud : 1889). Memang hadits di ini disebutkan sebagai hadits “dhaif”. Karena sanadnya ada yang putus.

Namun walaupun belum ada dalil yang tegas tentang larangan memanggil dengan kata “abi” dan “ummi”pada pasangan, sebaiknya kita jauhi pemakaian panggilan itu, karena kuatir kita ada dalam hal yg tidak sepantasnya kita lakukan.

Saksikan kembali pada fenomena saat ini, dimana sebagian pasangan demikian banyak yang menggunakan panggilan yang tidak tahu mereka mengerti atau tidak dan terkhusus dalam rumah-tangga orang Islam yang banyak pula kita jumpai panggilan yang dilarang itu, jadi saat tersebut kita harus belajar dengan seutuhnya tentang panggilannya itu, bertanyalah pada sebagian kiyai, ustadz atau orang yang tahu tentang hal semacam itu sampai kita lepas dari pemakaian panggilan yang diharamkan tadi.

  Semoga bermanfaat sahabat.

SUMBER : redaksiana. xyz

http://berita-sosialmedia.blogspot.com/2016/04/ternyata-islam-melarang-memanggil.html

Subscribe to receive free email updates: