Besarnya animo pemirsa, mendorong tim redaksi menayangkan ulang program "S1ks4an di Balik Tembok STPDN." TIDak cukup dua kali.
Namun tayangan ketiga nyaris tidak jadi, karena sidang redaksi mempertimbangkan pro-kontra yang m3rebak usai dua tayangan.
Tapi, Karni Ilyas bilang, masih layak ditayangkan ketiga kalinya.
Nama program dipoles menjadi "K3k3r4san di Balik Tempok STPDN."
Benar saja, animo pemirsa makin besar.
Rating-nya mencapai 9,6 – capaian tertinggi Liputan 6 SCTV sampai hari ini.
Tapi Liputan 6 juga memanen banyak protes
. Kebanyakan berasal dari para alumnus dan praja STPDN.
Umumnya menganggap pemberitaan Liputan 6 berat sebelah, karena mendorong p3mbubaran STPDN.
Liputan 6 mencoba berimbang dengan mewawancarai para alumnus STPDN.
Alumnus STPDN Bahtiar Baharuddin, misalnya, dalam wawancara dengan presenter Rosianna Silalahi mengakui telah terjadi k3k3r4s4n di kampus STPDN.
Ada pembiasaan dalam sistem pendidikan di sana.
Begitupun, mereka tak terima bila STPDN dituding cuma bisa mencetak intelektual penyiksa. Mereka m3ngecam k3r4s tayangan S1ks4an di Balik Tembok STPDN.
"Terkesan pembentukan opini agar lembaga ini dibubarkan. Sama dengan menangkap tikus sekaligus membakar gudangnya," kata Bahtiar, Selasa 22 September 2003.
Menurut Bahtiar, pemukulan dan penyiksaan dalam tayangan itu memang nyata.
Tapi itu tidak sepenuhnya benar.
"Kita tidak dididik untuk jadi Adolf Hitler," ujar Bahtiar.
Menurut Bahtiar, sekolah plat merah itu tak perlu dibubarkan, tapi sistemnya yang harus diubah.
Pola rekrutmen pun harus diganti, termasuk kurikulum yang berlaku.
Lalu giliran Departemen (kini Kementerian) Dalam Negeri, induk STPDN, yang bereaksi. Pada 26 September 2003, Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Siti Nurbaya menyerahkan surat keberatan penayangan Liputan 6 tentang kasus penganiayaan sejumlah praja di STPDN kepada Dewan Pers.
Menurut Siti, gambaran penganiayaan praja di STPDN dinilai mempertajam k3r3sahan di masyarakat. Sebab, usulan agar STPDN dibubarkan terus mengalir
Redaksi Liputan 6 memiliki pendirian berbeda.
Karni Ilyas menolak anggapan bahwa penayangan video k3k3r4s4n di STPDN merupakan sensasi belaka.
Menurut Karni, redaksi Liputan 6 hanya menggambarkan kembali apa yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan masyarakat.
Selain itu, di balik t3w4snya Wahyu Hidayat, ada p3langgaran hukum. “
Nah, sesuatu yang m3langgar hukum itu terkait dengan kepentingan publik,” katanya.
http://news.liputan6.com/read