Sebarkan Informasi Ini, Pembuatan Paspor untuk TKI Ternyata Gratis..Simak!!


Sistem pembuatan paspor untuk calon tenaga kerja Indonesia (TKI) nyatanya tidak dipungut biaya dengan kata lain gratis.
  Tetapi, pembuatan paspor untuk TKI itu mesti lewat mekanisme yang benar, bukanlah TKI ilegal.

Kepala Kantor imigrasi Kelas I Spesial Surabaya, Zaeroji, menyampaikan, beberapa calon TKI resmi telah memperoleh referensi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Pelayanannya tidak lagi dipungut biaya lantaran paspor itu digolongkan sebagai penerimaan bukanlah pajak (PnBP).

 " Jadi salah bila paspor untuk TKI resmi itu dipungut biaya oleh pihak-pihak spesifik, seperti penyalur TKI atau yang lain.
  Bila dipungut biaya, dapat digolongkan pungli atau mungkin saja itu adalahTKI ilegal, " kata Zaeroji waktu dihubungi, Selasa (2/2/2016).

Menyikapi temuan Polres Sidoarjo yang menangkap komplotan pemalsu dokumen untuk pembuatan paspor, Zaeroji menjelaskan, petugas imigrasi tidak memiliki hak menyebutkan lampiran dokumen seperti KTP, akta lahir, KK, serta yang lain, itu asli atau palsu.

  Bila pemohon telah menyertakan dokumen-dokumen itu, diibaratkan kalau dokumen itu asli serta sistem pembuatan paspor segera jalan.
 " Kami tidak memiliki hak menyampaikan, contoh, akta lahirnya palsu.

  Yang dapat menyebutkan dokumen itu palsu yaitu lembaga yang keluarkan dokumen itu, " tuturnya.
Si pemohon, lanjutnya, bertanggung jawab dengan cara penuh pada keabsahan dokumen yang dilampirkan waktu bikin paspor.
 
Bila di masa datang di ketahui lampiran dokumen itu palsu serta dinyatakan dengan cara resmi oleh lembaga yang keluarkan, paspor yang berkaitan bakal dicekal untuk kebutuhan hukum.

Langkah yang di ambil pihak imigrasi untuk mendeteksi pemalsuan data yaitu saat wawancara pembuatan Paspor.
Waktu itu, hadirnya si pemohon bisa diliat dengan cara fisik.
 
 " Contoh waktu permintaan ditulis usia 22, sesaat waktu wawancara penampilannya jadi seperti anak SMA.

 Ini yang akan ditindaklanjuti.

  Untuk lampiran dokumen, si pemohon yang bertanggungjawab sendiri, " tuturnya.

Subscribe to receive free email updates: